Syarat Vaksin COVID-19 – Pemerintah kembali menerapkan PPKM darurat untuk wilayah Jawa – Bali. PPKM darurat ini mewajibkan pelaku perjalanan menunjukkan surat vaksin. Tidak hanya itu, para pelaku perjalanan juga diharapkan untuk menunjukkan surat rapid tes. Dengan begitu, pemerintah akan mempersilakan melanjutkan perjalanan. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan tetaplah penting. Dalam aturan baru, tertulis jika pelaku perjalanan pesawat harus menunjukkan tes PCR yang berlaku 2×24 jam. Kemudian untuk pelaku perjalanan dengan transportasi lain, harus menunjukkan tes Antigen setidaknya 1×24 jam.

Jika pelaku perjalanan harus menunjukkan surat vaksin minimal satu kali vaksin, lantas bagaimana dengan anak-anak yang berusia 12 hingga 17 tahun? Sebelumnya memang anak di bawah usia 18 tahun tidak diperkenankan melakukan vaksin, tapi saat ini sudah ada aturan baru. Anak dari usia 12 hingga 18 tahun diperbolehkan menerima vaksin. Meski begitu ada beberapa syarat vaksin COVID-19 untuk anak di bawah umur 18 tahun. Apa saja syaratnya, yuk langsung simak berikut ini.

Cara Daftar Vaksin

Sebelum mengetahui tentang syarat vaksin COVID-19, kamu harus tahu terlebih dahulu tentang cara mendaftarnya. Untuk anak di usia 12 – 17 tahun pemerintah akan memberikan vaksin Sinovac dari Biofarma. Anak yang usianya 12 – 17 tahun akan mendapatkan doksin sebanyak 0.5 ml dengan jarak vaksin sekitar 28 hari. cara mendaftar untuk mendapatkan suntikan doksin tersebut ialah melalui prtal PeduliLindungi, pedulilindungi.id. Sebenarnya mekanisme pendaftarannya tidak jauh berbeda dengan kelompok pendaftar 18 tahun ke atas.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Ada beberapa syarat vaksin COVID-19 yang harus anak usia 12 – 17 tahun penuhi. Berikut beberapa syaratnya.

  • Membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK.
  • Pencatatan vaksin akan dilakukan melalui aplikasi PCare khusus untuk kelompok remaja.
  • Tubuh anak dalam kondisi baik, sehat, tidak demam, tidak batuk/pilek.
  • Tekanan darah anak normal, tidak kurang dari 110 dan lebih dari 180.

Mekanisme Penyuntikan Vaksin

Untuk mekanisme syarat vaksin COVID-19 sendiri, anak-anak bisa melakukannya di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, berdasarkan informasi resmi di situs Kemenkes, anak-anak juga bisa melakukan vaksinasi di sekolah/madrasah/pesantren. Tentunya sebelum melakukan vaksinasi, anak harus mendaftar terlebih dahulu di portal pedulilingkungan.id.

Kasus Positif Anak

Adanya vaksinasi untuk anak ini diharapkan bisa menekan angka anak yang terpapar COVID-19. Pasalnya varian baru delta ini akan menyerang lebih cepat ke orang-orang, termasuk anak-anak. Hingga akhir Juni lalu saja, anak-anak yang sudah terpapar COVID-19 ada sekitar 260 ribu. Bayangkan, ada banyak anak yang sakit—bahkan meninggal—karena COVID-19. Di Brasil sendiri tercatat sekitar ribuan anak di bawah usia 10 tahun meninggal karena COVID-19. Rata-rata anak tersebut meninggal karena adanya infeksi pernapasan akut. Karena itu kita harus melindungi anak dari virus dengan menaati syarat vaksin COVID-19.

Nah, itulah tadi syarat vaksin COVID-19 untuk anak usia 12 hingga 18 tahun. Apabila kamu tertarik ingin mendapatkan furniture dari Ajeg, kamu bisa langsung membelinya di Ajeg. Kamu bisa beli furniture dengan langsung berkunjung ke laman website Ajeg atau ke showroom Ajeg. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, PESAN SEKARANG JUGA!!!

Jangan lupa baca artikel lainnya tentang furniture dan dekorasi rumah di Ajeg. Selain mendapatkan tips dan trik melalui artikel, Anda juga bias langsung membeli furniture dan pernak-pernik dekorasi rumah secara online. Ayo, langsung cek ke laman Ajeg!

 

Penulis: Desy R.